Babinsa Numbing nyambangi warga untuk menyampaikan himbauan penting terkait dokumen kependudukan.
Memiliki dokumen kependudukan yang lengkap adalah hak sekaligus kewajiban kita sebagai warga negara. Segera urus ke kelurahan atau dinas terkait agar tidak kesulitan di kemudian hari,
Bintan, 12 Oktober 2026 — Koptu Aliando Damanik, Babinsa Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, pada Senin pagi pukul 10.30 WIB menyambangi warga untuk menyampaikan himbauan penting terkait dokumen kependudukan.
Babinsa mengajak warga agar segera melengkapi dokumen identitas diri dan keluarga, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dokumen-dokumen ini sangat diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, pelayanan publik, serta perlindungan hukum bagi setiap warga masyarakat.
"Memiliki dokumen kependudukan yang lengkap adalah hak sekaligus kewajiban kita sebagai warga negara. Segera urus ke kelurahan atau dinas terkait agar tidak kesulitan di kemudian hari," ujar Koptu Aliando Damanik.
Warga menyambut baik himbauan ini dan berjanji akan segera melengkapi dokumen yang belum dimiliki.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02/Bintim Dim 0315/TPI