APEL BERSAMA DALAM RANGKA SUPERVISI OPS AMAN NUSA II 2026 TERKAIT EMBUNG
APEL BERSAMA DALAM RANGKA SUPERVISI OPS AMAN NUSA II 2026 TERKAIT EMBUNG
kegiatan apel bersama dalam rangka supervisi ops Aman Nusa II 2026 terkait embung, skat kanal, sumur bor dan menara pantau di wilayah hukum Polsek Rantau Kopar
Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 pukul 09.00 Wib,sertu Akbar sinamo beserta 1 orng anggota telah berlangsung kegiatan apel bersama dalam rangka supervisi ops Aman Nusa II 2026 terkait embung, skat kanal, sumur bor dan menara pantau di wilayah hukum Polsek Rantau Kopar.
*ADAPUN AMANAT APEL, SBB :*
a. Ucapan terimakasih yg sebesar besarnya kepada seluruh unsur dan tamu undangan yg telah hadir apel Kasiapsiagaan antisipasi dan penanggulangan Karhutla ini.
b. Apel ini merupakan momentum yg penting bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan dan berkoordinasi dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, kita menyadari bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak yg luas baik terhadap kesehatan maupun lingkungan serta perekonomian masyarakat.
c. Saat ini wilayah kita sudah mulai turun hujan, namun tidak menutup kemungkinan kemarau dapat timbul kembali dikarenakan Elnino, oleh karena itu Kesiapsiagaan kita harus lebih ditingkatkan, kita harus memastikan bahwa seluruh unsur yg terlibat mulai dari Pemerintahan, TNI, Polri, BPBD dan MPA serta masyarakat harus berkordinasi dengan baik dan solid.
d. Ada beberapa hal penting yg harus kita sampaikan dalam apel ini :
- Peningkatan sosialisasi :
Kita harus terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang antisipasi dan bahaya Karhutla.
- Penguatan Koordinasi :
Koordinasi antar instansi dan stekholder harus terus ditingkatkan terutama dalam hal informasi, sumber daya dan pelaksanaan operasi pemadaman.
- Peningkatan Kapasitas :
Kita harus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia, sarana dan Prasarana serta peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
- Pencegahan dini :
Pencegahan dini harus menjadi prioritas utama kita, kita harus memastikan bahwa tidak ada aktifitas masyarakat yg dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, seperti pembakaran lahan secara ilegal.
e. Marilah bersama-sama kita jadikan apel Siaga ini sebagai momentum untuk lebih waspada terhadap bahaya Karhutla, dan mari kita wujudkan Kabupaten Rohil khususnya wilayah hukum Polsek Rantau Kopar yang bebas dari asap kebakaran hutan dan lahan, serta bekerja sama dengan baik dan solid dalam menghadapi tantangan Karhutla.
*MAKSUD DAN TUJUAN :*
Giat Apel Kesiapsiagaan Karhutla tahun 2026 di wilayah hukum Polsek Rantau Kopar merupakan bentuk kesiapsiagaan Polsek Rantau Kopar beserta unsur stekholder dan masyarakat dalam mengantisipasi dan menanggulangi Bencana Karhutla.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX/TT