Patroli Gabungan Kodim Rohil dan Polres Amankan Empat Terduga Kasus Sabu
Tim gabungan Kodim 0321/Rokan Hilir dan Polres Rokan Hilir mengamankan empat orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika dalam patroli.
ROKAN HILIR – Tim gabungan Kodim 0321/Rokan Hilir dan Polres Rokan Hilir mengamankan empat orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika dalam patroli di Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Minggu (18/10/2026). Petugas turut menyita sabu seberat 0,388 gram beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Patroli tersebut melibatkan 25 personel Polres Rohil yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Roni Sitinjak, S.E., M.H., serta tiga personel Kodim 0321/Rohil di bawah pimpinan Sertu Suratman. Tim bergerak dari Markas Polres Rohil dan membagi personel menjadi dua kelompok untuk menyisir lokasi sasaran.
Pada pukul 15.20 WIB, kelompok pertama mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan laporan kegiatan, hasil tes urine keduanya dinyatakan negatif.
Sekitar pukul 16.30 WIB, kelompok kedua mengamankan dua orang lainnya di wilayah yang sama. Petugas kemudian membawa para terduga beserta barang bukti ke Polres Rohil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang yang disita meliputi dua plastik klip merah berisi sabu dengan berat total 0,388 gram, satu alat isap atau bong, dua unit telepon seluler, dua korek api, serta uang tunai Rp1 juta.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap upaya Polri dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir. Kedua institusi juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
Melalui patroli berkelanjutan, aparat berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemeriksaan terhadap para terduga dan barang bukti masih menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara oleh kepolisian.
Editor :Yefrizal