Babinsa Desa Toapaya Hadiri Kegiatan Desa Sadar Hukum, Penguatan HAM Terkait Perempuan dan Anak.
Sertu Pedri Marlis menyambut baik kegiatan ini.
Babinsa Desa Toapaya Hadiri Kegiatan Desa Sadar Hukum, Penguatan HAM Terkait Perempuan dan Anak
BINTAN — Sertu Pedri Marlis, Babinsa Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, menghadiri kegiatan Penguatan Kegiatan Desa Sadar Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara-Wilayah Kerja Kepri, bertempat di Balai Pertemuan Desa Toapaya, pada Senin pukul 09.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi mengenai Penguatan Hak Asasi Manusia dengan fokus khusus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di lingkungan masyarakat. Peserta dibekali pemahaman tentang pentingnya pencegahan kekerasan, perlindungan dari berbagai bentuk perlakuan yang merugikan, serta mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran.
Sertu Pedri Marlis menyambut baik kegiatan ini. "Pemahaman hukum dan perlindungan HAM, terutama bagi perempuan dan anak, sangat penting disosialisasikan hingga ke tingkat desa. Dengan kesadaran yang baik, diharapkan masyarakat lebih peka dan mampu melindungi diri serta lingkungannya dari berbagai bentuk pelanggaran," ujarnya.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan dan sinergi antara TNI dengan instansi terkait dalam mendorong terciptanya lingkungan yang sadar hukum dan terjamin hak-haknya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02/Bintim Dim 0315/TPI