Babinsa Tanjung Uban Utara Minta Siskamling Aktif, Pendatang Wajib Lapor 1x24 Jam
hari Senin, 19 Oktober 2026, Babinsa Kelurahan Tanjung Uban Utara Kopda Ridiansyah dalam rangka pembinaan teritorial di wilayah Kelurahan Tanjung Uban Utara melaksanakan Komsos dengan Ketua RT dan Ketua Pemuda Kampung Sakera.
BINTAN – Babinsa Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kopda Ridiansyah, mengajak pengurus RT dan pemuda Kampung Sakera mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) serta memperketat pendataan pendatang saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos), Senin (19/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kopda Ridiansyah mengingatkan warga agar setiap tamu atau pendatang melapor kepada Ketua RT setempat dalam waktu **1 x 24 jam** setelah tiba di lingkungan tersebut.
Ia juga mendorong pengurus RT dan kelompok pemuda menghidupkan kembali ronda malam sebagai langkah pencegahan terhadap pencurian, tindak kriminal, dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Aktivasi Siskamling dan pelaporan pendatang diharapkan memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap situasi di sekitar tempat tinggal mereka.
Melalui Komsos ini, Babinsa membangun koordinasi dengan unsur masyarakat agar upaya menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga melibatkan peran aktif warga.
Keterlibatan Ketua RT dan pemuda dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai pendatang maupun kejadian mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan Kampung Sakera yang lebih aman, tertib, dan kondusif serta memperkuat kebersamaan warga dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Editor :Tim Sigapnews