48 Personel Gabungan Amankan Penumbangan di Kawasan Taman Buru Bengkalis
Apel pengamanan kegiatan penumbangan lahan bekas CV. PLM/PT. Andika yang berada di kawasan Taman Buru Lestari (PLS), Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS — Sebanyak 48 personel gabungan dari TNI, Polri, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, dan unsur terkait mengikuti pengamanan kegiatan penumbangan di lahan bekas CV. PLM/PT Andika, kawasan Taman Buru Lestari (PLS), Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin unsur BKSDA Riau sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kawasan yang disebut masuk wilayah perlindungan. Sebelum kegiatan dimulai, petugas memeriksa kesiapan personel dan membagi tugas untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.
Pengamanan melibatkan 10 personel Kodim 0303/Bengkalis, 10 personel Yon TP 952/IB, 17 personel Polda Riau, tiga personel Polsek Pinggir, lima petugas penegak hukum kehutanan, serta 25 personel BKSDA Riau. Perwakilan masyarakat desa dan pemerintah Kecamatan Talang Muandau turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Riau, Zulmi, menegaskan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan penegakan hukum dan pemulihan kawasan yang dilindungi.
"Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dan pemulihan kawasan yang masuk dalam kawasan perlindungan. Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum yang berjalan. Kegiatan ini dilaksanakan secara objektif, transparan, dan tertib hukum."
Setelah pengarahan dan pembagian tugas, personel melaksanakan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan di lapangan.
Kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Sinergi aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mendukung perlindungan kawasan serta penyelesaian persoalan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Editor :Tim Sigapnews