Babinsa Padang Bulan Hadiri Evaluasi Pendataan Pedagang, Dukung Penataan Pasar Higienis Pekanbaru
Pekanbaru – Dalam rangka mendukung penataan pasar yang tertib dan terorganisir, Babinsa Kelurahan Padang Bulan Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru, Peltu Suhermanto, menghadiri rapat evaluasi dan tindak lanjut pendaftaran pedagang untuk penempatan di Pasar Higienis, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Padang Bulan, Jalan Cempaka, RT 002/RW 002, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Pertemuan ini digelar atas undangan UPT Pengelola Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru.
Rapat tersebut membahas perkembangan pendaftaran pedagang sekaligus mengevaluasi tahapan pendataan, verifikasi, dan validasi sebagai dasar dalam proses penempatan pedagang. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan penataan Pasar Higienis dapat berjalan sesuai aturan serta menghindari permasalahan dalam proses penempatan.
Sejumlah unsur terkait turut hadir, di antaranya Plt Lurah Padang Bulan, Yasir Hidayat, A.Md., Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ketua RW 01, RW 02 dan RW 03 beserta para Ketua RT, Tim Pendaftaran, Pendataan, Verifikasi dan Validasi Pedagang Pasar Teratai, serta jajaran UPT Pengelola Pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Peltu Suhermanto turut mendukung pentingnya komunikasi dan koordinasi seluruh pihak agar setiap tahapan penataan pedagang dapat terlaksana secara transparan, tertib, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan evaluasi menjadi bagian penting untuk membangun kesepahaman bersama, sehingga kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan diterima masyarakat.
Kehadiran Babinsa juga merupakan wujud nyata peran TNI melalui aparat kewilayahan dalam mendukung program pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergitas dengan aparatur pemerintahan, kepolisian, dan masyarakat di wilayah binaan.
Diharapkan melalui evaluasi dan koordinasi yang dilakukan, proses penempatan pedagang di Pasar Higienis dapat berjalan lancar, menciptakan pengelolaan pasar yang lebih baik, serta memberikan kenyamanan dan manfaat bagi para pedagang maupun masyarakat Kota Pekanbaru.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 03 Senapelan









