Gerakan TNI dan Masyarakat Selat Panjang Kota untuk Peduli Lingkungan
Hutan bakau
Selatpanjang Kota, Kepulauan Meranti – Sabtu, 10 Mei 2026
Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Sertu Supriandi Tarigan, bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli terpadu di wilayah Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan di titik koordinat 1°01'60.17" N – 102°71'59.12" E ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondisi wilayah, tetapi juga sebagai sarana komunikasi sosial (komsos) dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga hutan dan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa aktif menghimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari segala bentuk kerusakan yang dapat menimbulkan dampak luas, seperti kabut asap, kerusakan ekosistem, hingga gangguan kesehatan.
Sebagai bagian dari penyuluhan hukum, Babinsa menjelaskan bahwa tindakan perusakan hutan dan lingkungan hidup telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perusakan hutan, termasuk membakar lahan secara sengaja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi tegas berupa pidana penjara hingga belasan tahun serta denda yang mencapai miliaran rupiah, sesuai dengan tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
Babinsa juga menekankan bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen, karena masyarakat memiliki peran penting sebagai paru-paru dunia, sumber kehidupan, serta penyangga keseimbangan ekosistem.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan serta memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang merusak hutan, sehingga wilayah Kepulauan Meranti tetap aman, asri, dan terbebas dari bencana karhutla.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02 TEBING TINGGI