Personel Brigif TP 89/GG Ikuti Penyuluhan Hukum, Kumdam XIX/TT Tekankan Disiplin dan Kepatuhan
Dokumentasi kegiatan penyuluhan hukum
SIAK SRI INDRAPURA – Prajurit Brigif TP 89/GG mengikuti penyuluhan hukum yang digelar di Markas Yonif TP 851/Beruang Bintang Cakti (BBC), Kabupaten Siak, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang menghadirkan Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I/Bukit Barisan beserta tim ini diikuti personel Brigif TP 89/GG dan Yonif TP 851/BBC sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum sekaligus mencegah pelanggaran di lingkungan satuan.
Sejak pagi, aula Yonif TP 851/BBC dipenuhi prajurit yang mengikuti kegiatan dengan serius. Kehadiran tim hukum Kodam menjadi perhatian tersendiri karena materi yang disampaikan menyentuh langsung berbagai persoalan hukum yang berpotensi dihadapi prajurit dalam kehidupan dinas maupun bermasyarakat.
Dalam paparannya, Kakumdam I/BB menegaskan bahwa pemahaman hukum bukan sekadar pengetahuan tambahan, melainkan kebutuhan dasar bagi setiap prajurit. Menurutnya, tantangan tugas yang semakin kompleks menuntut personel TNI untuk selalu bertindak sesuai aturan dan menjunjung tinggi disiplin.
“Prajurit harus memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan. Pengetahuan hukum menjadi benteng utama agar tidak terjebak dalam pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi,” tegas Kakumdam di hadapan peserta.
Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan prajurit, mulai dari hukum pidana militer, disiplin keprajuritan, penyalahgunaan media sosial, hingga pelanggaran yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Tim penyuluh juga membuka sesi dialog interaktif yang dimanfaatkan peserta untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum aktual.
Komandan Yonif TP 851/BBC menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai penyuluhan hukum menjadi langkah preventif yang efektif dalam membangun budaya taat aturan di lingkungan satuan.
“Kami berharap seluruh personel tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat meminimalkan potensi pelanggaran,” ujarnya.
Kunjungan Kakumdam XIX/TT ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum yang dilaksanakan secara berkelanjutan di jajaran Kodam. Melalui kegiatan tersebut, prajurit mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum atas setiap tindakan yang dilakukan.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Sejumlah prajurit aktif menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan tim penyuluh mengenai berbagai kasus yang sering muncul di lingkungan militer maupun masyarakat.
Penyuluhan hukum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa profesionalisme prajurit tidak hanya diukur dari kemampuan tempur, tetapi juga dari tingkat kepatuhan terhadap hukum dan aturan yang berlaku. Di tengah tuntutan tugas yang semakin dinamis, Kodam XIX/TT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya sadar hukum guna mewujudkan prajurit yang disiplin, profesional, dan berintegritas tinggi.
Melalui penyuluhan hukum yang berlangsung di Yonif TP 851/BBC, Brigif TP 89/GG menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya prajurit yang tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Brigif TP 89/GG