Patroli Tapal Batas dan Sosialisasi Karhutla, Langkah Babinsa 07/Reteh Jaga Lingkungan
Babinsa Koramil 07/Reteh, Sertu Bendri A, memastikan kondisi tapal batas di wilayah Parit 3 Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir.
RETEH, INHIL – Babinsa Koramil 07/Reteh, Sertu Bendri A, memastikan kondisi tapal batas di wilayah Parit 3 Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, tetap aman dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepastian itu diperoleh setelah patroli lapangan dan sosialisasi karhutla yang digelar bersama warga pada Kamis (11/6/2026).
Sejak pagi, Sertu Bendri A bersama dua warga binaan menyusuri kawasan yang selama ini menjadi titik pengawasan prioritas. Patroli dilakukan untuk memantau kondisi wilayah sekaligus mendeteksi secara dini potensi kebakaran maupun aktivitas pembukaan lahan secara ilegal.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah dalam keadaan aman dan terkendali. Tim tidak menemukan titik api, asap, maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu bencana karhutla. Kondisi tersebut menjadi indikator positif bahwa upaya pencegahan yang selama ini dilakukan mulai membuahkan hasil.
Selain patroli, Babinsa juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat pembakaran lahan. Warga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran di wilayah mereka.
"Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan bersama karena dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat," ujar Sertu Bendri A di sela kegiatan.
Menurutnya, patroli tapal batas dan sosialisasi karhutla merupakan agenda rutin yang menjadi prioritas di wilayah binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI dalam mendukung upaya pencegahan bencana serta menjaga keamanan lingkungan.
Warga yang mengikuti sosialisasi menyatakan memahami larangan pembakaran lahan dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga menyatakan kesiapan membantu aparat dengan memberikan informasi apabila ditemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Sinergi antara Babinsa dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman karhutla, terutama memasuki periode cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Koramil 07/Reteh Dim 0314/Inhil