Babinsa Kel. Bukit Cermin Ramil 01/Kota Dim 0315/Kota melaksanakan Mediasi warga tentang batas lahan
Babinsa Kelurahan Bukit Cermin, Sertu Dede Sugianto, pada hari Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Jl. Dr. Soetomo, Kelurahan Bukit Cermin.
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP Pamong Wilayah, Bhabinpotdirga, dan Kasi Pemerintahan melakukan mediasi terhadap permasalahan ketidakmampuan batas patok lahan antara dua warga yang telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga bertahun-tahun. Mediasi dilakukan mengingat lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah pendeta oleh pemilik tanah.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa berinisiatif mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan, ketenteraman, dan merealisasikan masyarakat di lingkungan sekitar. Babinsa juga memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak bahwa permasalahan tidak akan terselesaikan apabila masing-masing tetap mempertahankan pendapatnya dan tidak bersedia berdamai, sehingga diharapkan dapat tercapai solusi yang diterima bersama.
Hasil yang dicapai: Kedua belah pihak bersedia mengikuti proses mediasi secara kekeluargaan dan situasi di lokasi tetap aman, tertib, serta kondusif.
Editor :Tim Sigapnews