Babinsa Kel. Kemboja Ramil 01/Kota Dim 0315/TPIKomsos Bahas Ketertiban Penghuni Rumah Kost/Kontrakan
Babinsa Kelurahan Kemboja, Sertu Nurdin Kama, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga serta Ketua RT/RW di Jalan Teladan RT 03 RW 10, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas mengenai pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan penghuni rumah kost maupun kontrakan di lingkungan masyarakat. Pembahasan ini berawal dari laporan salah satu warga yang menyampaikan adanya penghuni rumah kost yang belum melaporkan keberadaannya kepada Ketua RT setempat serta sering menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Sertu Nurdin Kama mengimbau agar setiap pemilik rumah kost maupun kontrakan turut bertanggung jawab dengan mengarahkan para penghuni untuk segera melaporkan diri kepada Ketua RT sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memudahkan pendataan penduduk, menjaga keamanan lingkungan, serta mempererat komunikasi antara warga dengan aparat kewilayahan.
Selain itu, Babinsa juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati antarwarga, serta segera menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah dan koordinasi dengan Ketua RT, RW, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 01/Kota Dim 0315/TPI