Patroli Tapal Batas dan Sosialisasi Karhutla, Serka M. Ridwan: Jangan Buka Lahan Dengan Membakar
Babinsa Koramil 09/Kemuning, Kodim 0314/Inhil, Serka M. Ridwan melaksanakan kegiatan patroli tapal batas dan sosialisasi Karhutla bersama warga masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau,
KEMUNING - Babinsa Koramil 09/Kemuning, Kodim 0314/Inhil, Serka M. Ridwan melaksanakan kegiatan patroli tapal batas dan sosialisasi Karhutla bersama warga masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa 13 Oktober 2026.
Kegiatan dimulai pukul 08.35 WIB hingga selesai bertempat di wilayah tapal batas Desa Sekayan. Patroli ini merupakan agenda rutin Koramil 09/Kemuning untuk memastikan batas wilayah desa aman sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Serka M. Ridwan bersama warga masyarakat menyusuri area tapal batas dan lahan perkebunan warga. Ia melakukan pengecekan langsung kondisi lahan dan memberikan sosialisasi door to door kepada warga tentang bahaya dan dampak Karhutla. Ia mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan merusak lingkungan.
Serka M. Ridwan juga menyampaikan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak warga untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika menemukan titik api. Warga diajak untuk menjaga kelestarian hutan dan bersama-sama mencegah Karhutla di Desa Sekayan.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berjalan lancar dan aman. Warga Desa Sekayan menyambut baik kehadiran Babinsa dan memahami pesan yang disampaikan. Tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di wilayah tapal batas Desa Sekayan. Situasi terpantau kondusif dan nihil Karhutla.
Serka M. Ridwan mengatakan patroli tapal batas dan sosialisasi Karhutla merupakan upaya pencegahan dini yang terus dilakukan Koramil 09/Kemuning.
"Hari ini Selasa 13 Oktober 2026 pukul 08.35 WIB kami melaksanakan patroli tapal batas dan sosialisasi Karhutla bersama warga Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning. Kami cek langsung batas wilayah dan lahan warga serta edukasi warga tentang bahaya Karhutla," ujar Serka M. Ridwan.
Ia menegaskan larangan membuka lahan dengan membakar.
"Kami sampaikan pesan tegas kepada warga Sekayan, jangan buka lahan dengan cara membakar. Membakar hutan dan lahan sangat berbahaya dan ada sanksi hukumnya. Mari kita jaga hutan kita bersama, kalau ada titik api segera laporkan kepada Babinsa atau aparat desa," katanya.
Melalui patroli rutin dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning bebas dari Karhutla. Sinergi antara Koramil 09/Kemuning dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga tapal batas tetap aman dan lingkungan tetap lestari.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Koramil 09/Kemuning Dim 0314/Inhil