Babinsa Hebat Berbagi Informasi dan Himbauan dengan Masyarakat
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Praka Edowar melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di wilayah Selat Panjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
MERANTI — Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Praka Edowar melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di wilayah Selat Panjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026) pukul 10.15 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama di tengah cuaca yang tidak menentu.
Dalam kesempatan tersebut, Praka Edowar mengimbau masyarakat agar senantiasa aktif melaksanakan kegiatan gotong royong serta patroli lingkungan secara bersama-sama. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan, keamanan, serta mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, kita perlu meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan gotong royong dan patroli bersama, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, Babinsa juga memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat terkait larangan melakukan tindakan kekerasan/penyiksaan serta tindak pidana pencurian (maling). Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam penjelasannya, Babinsa menyampaikan bahwa:
Tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap orang lain dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai tingkat akibat yang ditimbulkan.
Sedangkan tindakan pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP, yang menyebutkan bahwa barang siapa mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dapat dipidana dengan hukuman penjara.
Babinsa juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta selalu menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku. Apabila menemukan adanya tindak kejahatan, warga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, hubungan baik antara TNI dan masyarakat Selat Panjang Kota juga terus terjalin dengan harmonis.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02 TEBING TINGGI