Babinsa Bersama Masyarakat Kelurahan Selat Panjang Kota Patroli Lahan dan Hutan
Lahan masyarakat Kelurahan Selat Panjang Kota
Tebing Tinggi – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Serka A. Harianja bersama masyarakat melaksanakan patroli terpadu di Kelurahan Selat Panjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Jumat (08/05/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan di titik koordinat (1°0'30"LU 102°43'8"E) dengan arah pengawasan sektor 290° (Barat). Patroli ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin guna mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini, khususnya di wilayah yang rawan karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, namun juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, Babinsa juga menyampaikan penyuluhan hukum terkait kehutanan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Dalam penyuluhannya, Babinsa menjelaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perusakan hutan, termasuk membuka lahan dengan cara dibakar yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat.
Babinsa juga menekankan bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya titik api maupun tanda-tanda karhutla. Seluruh kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Dengan adanya patroli sekaligus penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sinergi antara TNI dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02 TEBING TINGGI