Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026, Koramil 01/Bangko dan Pemkab Rohil Komit Berantas Narkotika
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba serta Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir.
Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026, Koramil 01/Bangko dan Pemkab Rohil Komit Berantas Narkotika
SIGAPNEWS | ROKAN HILIR – Anggota Koramil 01/Bangko Kodim 0321/Rohil menghadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Taman Budaya, Jl. Perkantoran Batu 6, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (26/5/2026) pagi.
Kehadiran personel TNI dipimpin langsung oleh Serma Riza Ariandi beserta anggota Koramil 01/Bangko lainnya. Agenda ini menjadi bukti nyata sinergi dan komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Rokan Hilir.
Dalam amanatnya, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menegaskan bahwa pembentukan dan apel kesiapan Satgas ini merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan masa depan daerah. Ia menginstruksikan seluruh elemen satgas untuk bekerja secara nyata, masif, dan terintegrasi hingga ke tingkat kepenghuluan (desa).
"Narkoba adalah ancaman nyata bagi fondasi bangsa dan merusak generasi muda kita. Saya meminta Satgas Anti Narkoba Rokan Hilir tidak hanya sekadar menjadi simbol seremonial, tetapi harus bergerak aktif di lapangan, memperkuat deteksi dini, serta membangun sinergi yang kokoh bersama TNI, Polri, dan seluruh lapisan masyarakat guna memutus rantai peredaran barang haram ini," tegas H. Bistamam.
Selain pelaksanaan apel dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ekstasi, acara ini turut dirangkai dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi "Rokan Hilir Tangguh Bersih dari Narkoba". Di hadapan seluruh peserta, jajaran Forkopimda dan masyarakat menyepakati 5 poin penting deklarasi, yaitu:
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
- Berkomitmen untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba.
- Mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba.
- Berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik melalui edukasi maupun pelaporan kepada pihak berwenang.
- Mewujudkan generasi muda Rokan Hilir yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.
Apel kesiapan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan unsur Forkopimda Rokan Hilir, di antaranya Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, Sekda Kabupaten Rokan Hilir, Kajari Rokan Hilir, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub.,Int, Kapolres Rokan Hilir, Dan Yon Brimob B Pelopor, Wadanramil 01/Bangko Kapten Cba (K) Karnilawati, Para Kepala OPD Kabupaten Rokan Hilir, Camat Bangko Aspri Mulya, serta Kepala Lapas / Rutan Kelas IIB Bagansiapiapi.
Kekuatan personel yang terlibat dalam apel ini terdiri dari berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait. Barisan upacara diisi oleh personel TNI Kodim 0321/Rohil, personel Polri (Polres Rohil & Brimob B Pelopor), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta perwakilan Pelajar/Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir.
Seluruh rangkaian kegiatan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dari
awal hingga selesai.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Tim Pendam XIX (AnD)