Hari Ketiga, Babinsa 03/Tempuling Perkuat Pendinginan Karhutla 11 Hektare
KEMPAS — Api memang telah dipadamkan, tetapi perjuangan belum selesai. Babinsa Koramil 03/Tempuling, Kopka RH Tambunan, bersama tim gabungan kembali menyisir dan mendinginkan lahan pascakarhutla seluas sekitar 11 hektare di RT 004/RW 002 Parit 17, Dusun Maju Jaya, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang berbatasan dengan Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Rabu (26/8/2026).
Memasuki hari ketiga penanganan, seluruh area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, tim tidak langsung meninggalkan lokasi. Mereka tetap melakukan pendinginan untuk memastikan bara yang masih tersimpan di dalam tanah gambut tidak kembali memicu kebakaran.
Kopka RH Tambunan bersama tim bergerak di kawasan yang didominasi gambut, semak belukar dan kebun sawit. Kondisi cuaca panas serta angin yang cukup kencang membuat proses pendinginan membutuhkan kewaspadaan tinggi.
“Api di permukaan sudah berhasil dipadamkan, tetapi kami tetap melakukan pendinginan karena lahan gambut bisa menyimpan bara. Jangan sampai api kembali muncul setelah tim meninggalkan lokasi,” ujar Kopka RH Tambunan.
Penanganan melibatkan kekuatan lintas unsur. Dua personel TNI, enam anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), 11 personel Manggala Agni, tujuh personel PT SRL dan 15 warga turun bersama ke lokasi.
Untuk mendukung operasi, tim mengerahkan tiga unit ministriker, satu unit mesin robin, dua unit maxtrit serta sekitar 100 roll selang. Peralatan tersebut digunakan untuk menjangkau titik-titik yang membutuhkan penyiraman dan pendinginan.
Jarak lokasi dari Koramil 03/Tempuling mencapai sekitar 45 kilometer. Meski cukup jauh, tim tetap bergerak untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman.
“Kami terus menyisir titik-titik yang masih berpotensi menyimpan bara. Kondisi gambut, panas dan angin menjadi tantangan, sehingga pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh,” katanya.
Sumber atau penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Adapun lahan yang terdampak tercatat berada pada area milik warga, yakni Rasidi, H. Nawir, Rudi dan Yunus.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Koramil 03/Tempuling