Timpora Minas Sinkronkan Data WNA, Pengawasan Diperketat
MINAS – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Minas memperkuat koordinasi lintas instansi untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada dan bekerja di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Timpora yang digelar di Rumah Makan Gunung Tigo, Kelurahan Minas Jaya, Kamis (4/6/2026) pukul 09.30 WIB.
Rapat yang dihadiri unsur Imigrasi Siak, Forkopimcam, TNI-Polri, Dukcapil, KUA, hingga pemerintah kelurahan itu menyoroti pentingnya sinkronisasi data WNA dan penguatan pengawasan terpadu guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolsek Minas Kompol Syahrizal dalam sambutannya menegaskan seluruh instansi yang tergabung dalam Timpora harus terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar pengawasan terhadap orang asing berjalan lebih efektif.
"Kedepannya agar seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA dapat terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kecamatan Minas," ujar Syahrizal.
Ia menjelaskan, pengawasan yang baik tidak hanya menjaga stabilitas keamanan daerah, tetapi juga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi WNA yang bekerja sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak diminta aktif melakukan monitoring dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas WNA yang memerlukan perhatian bersama.
Dalam pemaparannya, pihak Kantor Imigrasi Siak menjelaskan bahwa pengawasan orang asing dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dengan prinsip memberikan manfaat bagi pembangunan tanpa mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Perwakilan Imigrasi juga menegaskan bahwa Surat Keputusan Timpora telah diterbitkan dan berlaku selama satu tahun. Jika diperlukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, Imigrasi akan menerbitkan surat perintah serta melakukan koordinasi bersama instansi terkait.
Rapat berlangsung dinamis ketika Kanit Intelkam Polsek Minas AKP Suwondo mengungkap adanya perbedaan data jumlah WNA antara catatan kepolisian dan data Imigrasi.
"Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat lima WNA di PT GWDC dan empat WNA di PT Harvest, sedangkan data dari Imigrasi Siak menunjukkan jumlah yang berbeda sehingga perlu dilakukan sinkronisasi data," katanya.
Sementara itu, Lurah Minas Jaya Apridesta menyebut pihaknya selama ini terus berkoordinasi dengan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar keberadaan mereka dapat dipantau secara berkala.
Danramil 03/Minas yang diwakili Pelda Muhammad Nasir menegaskan jajaran TNI siap mendukung pelaksanaan pengawasan bersama meskipun masih terdapat keterbatasan pemahaman teknis terkait keimigrasian.
"Kami siap mendukung dan membantu pelaksanaan pengawasan orang asing bersama instansi terkait," tegasnya.
Melalui rapat tersebut, seluruh anggota Timpora bersepakat memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi antarinstansi, serta merumuskan langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif guna mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat timbul dari aktivitas orang asing di wilayah Kecamatan Minas.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB itu ditutup dengan makan bersama dan sesi foto bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Editor :Tim Sigapnews
Source : KORAMIL 03/MINAS