Gelar Apel Karhutla 2026, Camat Bersama Koramil 08/TDN dan Polsek Kabun Cek Kelayakan Alkes Damkar
KABUN — Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.40 WIB ini dipimpin langsung secara bersama-sama oleh Camat Kabun Anang Perdana Putra, S.STP, Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, S.H, serta Danramil 08/TDN yang diwakili oleh Serka Rahman.
Apel ini dihadiri oleh seluruh elemen penting di Kecamatan Kabun, mulai dari staf pemerintahan, jajaran Kanit dan Banit Polsek Kabun, personil Koramil 08/TDN, Kepala Puskesmas Kabun Ns. Sifhaldi, S.Kep, hingga Kepala KUA Kecamatan Kabun H. Makmur, S.Hi.
Tak kalah penting, hadir pula Danru Manggala Agni Sdr. Zulkifli, Kwaran Pramuka, Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Kabun, perwakilan pimpinan perusahaan industri/perkebunan/KUD, serta seluruh anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), Tim Tanggap Darurat, RPP, dan Relawan Api se-Kecamatan Kabun.
Dalam pelaksanaannya, Serda Yuliandi bertindak sebagai Komandan Apel dengan cadangan Aipda ZH. Tiber. Sementara jalannya protokol dipandu oleh Fitri Fransiska, S.H dan Luciana Anggela, S.Sos. Acara juga diisi dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kepala KUA Kabun, H. Makmur, S.Ag.
Inspeksi Pasukan dan Alutsista Karhutla
Setelah prosesi penghormatan, Pemimpin Apel bersama Upika, pimpinan perusahaan, dan para Kepala Desa melakukan pemeriksaan langsung terhadap kesiapan peserta apel serta peralatan penanggulangan Karhutla.
Para peserta dan armada dibagi ke dalam dua wilayah taktis (Rayon) untuk mempermudah koordinasi penanganan di lapangan:
Rayon I: Meliputi Desa Boncah Kesuma, Desa Aliantan, Desa Giti beserta MPA masing-masing, PT. PEU Kalda, PMKS PT. FAA, PT. Air Jernih, PT. Tunggal Yunus Estate, dan KUD BUM Boncah Kesuma.
Rayon II: Meliputi Desa Kabun, Desa Batulangkah Besar, Desa Koto Ranah beserta MPA masing-masing, PT. PEU Kalsa, PTPN V SBL, Perkebunan Bintang Maju, Perkebunan Sembiring, PT. Simas Sawit Aliantan, PMKS PT. GPP, KUD Bumi Asih, dan PT. Talengka Indo Permai.
Rincian Armada dan Peralatan yang Disiagakan
Guna memastikan penanganan cepat jika terjadi titik api, sejumlah kendaraan dinas dan operasional disiagakan di sisi kiri lapangan apel, meliputi:
Kendaraan Roda 2 (R2) Dinas: 6 unit dari Polsek Kabun, 5 unit dari Koramil 08/TDN, dan 6 unit dari Desa se-Kecamatan Kabun.
Kendaraan Roda 4 (R4): 1 unit R4 Patroli Polsek Kabun, 1 unit R4 Ambulans PKM Kabun, dan 3 unit R4 dari PMKS/Perkebunan.
Kendaraan Roda 6 (R6): 2 unit Truk Tangki Pemadam milik perusahaan.
Selain armada kendaraan, Upika Kabun juga memastikan kesiapan berbagai peralatan pemadam portable dan manual seperti mesin Ministriker/Robin, selang hisap dan buang, nozel, APAR, kep semprot, regulator, gepyok, kapak, garuk, hingga baby tank (tangki air portable).
Camat Kabun dalam amanatnya menegaskan pentingnya komitmen bersama dan deteksi dini agar wilayah Kecamatan Kabun tetap bebas dari bencana asap pada tahun 2026 ini. Seluruh rangkaian apel berjalan dengan khidmat, aman, dan kondusif hingga dibubarkan oleh Komandan Apel.
Editor :Tim Sigapnews
Source : PENDAM XIX