Cegah Karhutla, Babinsa Ramil 07/KH Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
KUANTAN SINGINGI – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus ditingkatkan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Babinsa Koramil 07/Kuantan Hilir Kodim 0302/Indragiri Hulu, Serka Junaidi Tri Putra bersama anggota melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi larangan karhutla di Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, Rabu (24/6/2026).
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain memantau kondisi wilayah, Babinsa juga mengedukasi masyarakat mengenai bahaya karhutla serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Dalam sosialisasinya, Serka Junaidi Tri Putra mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat cuaca panas dan kondisi lahan yang kering.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Warga diharapkan segera melaporkan kepada aparat desa atau Babinsa apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan aparat teritorial untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, seperti kerusakan ekosistem, kabut asap, dan gangguan kesehatan.
Melalui sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan wilayah Desa Rawang Bonto tetap aman dari ancaman karhutla sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman dan kondusif.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX/TT