BABINSA KIJANG KOTA HIMBAU WARGA RT?3?RW?8 TOLAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
Warga menyambut baik himbauan tersebut dan berkomitmen menjadikan lingkungan RT?3?RW?8 tetap aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
BABINSA KIJANG KOTA HIMBAU WARGA RT?3?RW?8 TOLAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Bintim, 24?Juni?2026 – Koptu Roni Pasla Manalu selaku Babinsa Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintim, Kabupaten Bintan, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan langsung kepada masyarakat lingkungan RT?003?RW?008. Kegiatan berlangsung pukul?10.00?WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Koptu Roni mengajak seluruh warga, terutama pemuda dan remaja, untuk menghindari segala bentuk promosi dan peredaran gelap narkoba. Ia menjelaskan bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan masa depan, serta membawa dampak buruk bagi keharmonisan keluarga dan lingkungan sekitar.
Babinsa juga mengimbau agar warga berani menolak tawaran obat terlarang, mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga, berkumpul di karang taruna, atau meningkatkan keterampilan kerja, serta saling mengawasi tetangga. Jika ditemukan indikasi penggunaan atau peredaran narkoba, masyarakat diminta segera melapor ke Babinsa, Poskamling, atau kepolisian terdekat demi penanganan cepat.
“Jangan biarkan narkoba masuk dan merusak lingkungan kita. Pemuda adalah harapan bangsa; melindungi diri dan keluarga, laporkan hal mencurigakan agar wilayah tetap bersih dari bahaya narkoba,” ujar Koptu Roni Pasla Manalu.
Warga menyambut baik himbauan tersebut dan berkomitmen menjadikan lingkungan RT?3?RW?8 tetap aman, sehat, dan bebas narkoba.
Editor :Tim Sigapnews
Source : BATUUD Koramil 02/Bintim Dim 0315/TPI