Himbauan Bahaya Judi Daring, Narkoba serta Pemeliharaan Kerukunan Antarumat Beragama
Koramil 06/Senayang Babinsa Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Peltu Jani Sembiring, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial sekaligus menyampaikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah binaannya. Dalam penjelasannya dijelaskan tiga hal utama yang perlu diperhatikan bersama: Pertama, mengenai bahaya judi dare. Babinsa mengingatkan agar tidak mempertimbangkan iklan atau tawaran yang menjanjikan keuntungan mudah, karena pada akhirnya hanya akan mendatangkan kerugian besar, menimbulkan ketergantungan, merusak perekonomian keluarga, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Kedua, bahaya dan zat adiktif. Dijelaskan bahwa narkoba merusak kesehatan fisik maupun jiwa, menghambat masa depan, memicu perbuatan melanggar aturan, dan dapat merusak keharmonisan keluarga maupun lingkungan. Warga diimbau untuk menghindari segala bentuk penawaran, berani menolak, dan segera melaporkan jika mengetahui distribusi di sekitarnya. Ketiga, menjaga dan memperkuat kerukunan antarumat beragama. Seluruh warga diajak untuk saling menghormati perbedaan keyakinan, menjalankan ibadah masing-masing dengan tenang, tidak menyebarkan ujaran yang memecah belah, serta senantiasa mempererat persaudaraan dan kerja sama. Dengan memahami hal?hal tersebut, diharapkan masyarakat Desa Rejai semakin waspada, menjauhi hal?hal yang merugikan, serta terciptanya suasana yang aman, damai, rukun dan tertib bagi seluruh warga.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI