Melalui Mediasi, Danramil 08/Rumbai Barat Dorong Penyelesaian Persoalan Bangunan Secara Musyawarah
Danramil 08/Rumbai Barat Kapten Inf Simon Petrus Ginting bersama unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, serta pihak terkait, termasuk pemilik bangunan.
Pekanbaru - Mediasi terkait bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota dan menghambat progres pembangunan KDKMP digelar di Jalan Yos Sudarso Km 19, RW 06 RT 02, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Danramil 08/Rumbai Barat Kapten Inf Simon Petrus Ginting bersama unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, serta pihak terkait, termasuk pemilik bangunan.
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa pemilik bangunan, Lusi bersedia dilakukan pembongkaran sebagian bangunan guna membuka akses jalan menuju gudang KDKMP.
Namun demikian, pihak pemilik bangunan mengajukan permintaan kompensasi atas pembongkaran tersebut serta meminta dibuatkan pembatas berupa tembok antara bangunan dan area proyek.
Menanggapi hal itu, pihak pemborong proyek menyatakan kesediaan untuk membangun tembok pembatas, sementara terkait kompensasi masih dalam tahap pertimbangan.
Danramil 08/Rumbai Barat Kapten Inf Simon Petrus Ginting menegaskan bahwa mediasi dilakukan untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan salah satu pihak.
“Kami hadir untuk memastikan permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah. Yang terpenting, pembangunan tetap berjalan dan hak masyarakat juga diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan penting komunikasi dan koordinasi antar pihak agar persoalan serupa tidak berkembang menjadi konflik.
“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan. Kita utamakan pendekatan persuasif agar tercapai kesepakatan yang adil,” tambahnya.
Mediasi berlangsung kondusif dan menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan lahan, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan KDKMP di wilayah tersebut.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 08 Rumbai Barat