Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, Babinsa Kelurahan Tembeling, Tanjung, Sertu Daswisman dari Koramil 0
Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, Babinsa Kelurahan Tembeling, Tanjung, Sertu Daswisman.
Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, Babinsa Kelurahan Tembeling, Tanjung, Sertu Daswisman dari Koramil 03/Bintan Utara, jajaran Kodim 0315/Tanjungpinang, memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, Babinsa Kelurahan Tembeling, Tanjung, Sertu Daswisman dari Koramil 03/Bintan Utara, jajaran Kodim 0315/Tanjungpinang, memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa bersama warga Kelurahan Tembeling Tanjung membahas bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Sertu Daswisman mengajak para orang tua untuk senantiasa memberikan perhatian, pengawasan, dan edukasi kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Disampaikan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan kondisi ekonomi keluarga, serta merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat berakibat pada sanksi pidana.
Melalui kegiatan komunikasi sosial ini, Babinsa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
"Stop Narkoba, Harga Mati."
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa kelurahan Tembeling Tanjung Sertu Daswisman