Danpos Ramil Rangsang Sosialisasikan Batas Wilayah Darat dan Laut di Tanjung Samak
Warung warga Tanjung samak
TANJUNG SAMAK (04/07/2026)– Personel Pos Koramil (Pos Ramil) Rangsang menggelar kegiatan sosialisasi mengenai batas wilayah darat dan laut Pulau Rangsang kepada masyarakat di Desa Tanjung Samak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai batas-batas kedaulatan negara sekaligus menjaga keamanan di wilayah perbatasan laut Indonesia.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Pos Ramil menjelaskan secara detail data dan titik batas yang krusial. Pulau Rangsang merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang bersinggungan langsung di sektor laut (maritim) dengan Malaysia dan Singapura. Di sebelah utara, wilayah perairan Pulau Rangsang berhadapan langsung dengan Selat Malaka yang menjadi jalur pelayaran internasional internasional menuju Malaysia, sedangkan di sisi timur laut bertabrakan dengan koridor Selat Singapura. Personil TNI menegaskan bahwa garis batas laut ini mengacu pada hukum internasional dan perjanjian delimitasi (penetapan batas) maritim yang sah antar negara tetangga.
Masyarakat, khususnya para nelayan tradisional Tanjung Samak, diimbau untuk memahami koordinat tangkapan agar tidak melewati batas laut wilayah negara tetangga secara ilegal. Warga juga diajak untuk ikut serta mengawasi wilayah perairan dan segera melaporkan ke Pos Ramil jika menemukan aktivitas mencurigakan atau melanggar batas wilayah oleh kapal asing.
Komandan Pos Ramil Rangsang menyatakan bahwa kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI. Melalui edukasi ini, diharapkan warga Tanjung Samak dapat menjaga batas negara dengan baik. Acara berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari tokoh masyarakat setempat.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02 TEBING TINGGI