Tindak Lanjut RDP DPRD, Koramil 08/TDN Tinjau Ulang MoU Penanggulangan Kebakaran di Rokan Hulu
KABUN – Komandan Koramil (Danramil) 08/Tandun, Kapten Arh Aswin Sembiring, menghadiri rapat penting mengenai Peninjauan Ulang Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan pihak perusahaan se-Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.
Rapat yang berlangsung di Kecamatan Kabun ini fokus pada penguatan sinergi pencegahan, pencegahan bencana kebakaran, serta aksi penyelamatan (rescue) secara terpadu di wilayah tersebut.
Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD
Kegiatan peninjauan ulang MoU ini digelar sebagai langkah konkret pasca-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diprakarsai Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar pada 13 Juli 2026 lalu.
“Kerja sama antara pemerintah daerah, TNI, Damkar, dan pihak perusahaan sangat krusial untuk memastikan penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tegas Danramil 08/TDN Kapten Arh Aswin Sembiring.
Poin Utama Pembahasan
Sinergi Alat & Personalia: Penyelarasan sumber daya pencegahan kebakaran antara Damkar daerah dan Tim Pemadam Kebakaran milik perusahaan swasta.
Respon Cepat Tanggap: Pemetaan wilayah rawan kebakaran di sekitar area operasional perusahaan dan pemukiman warga.
Komitmen Bersama: Penegasan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dalam mendukung penanggulangan bencana daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran anggota Komisi I DPRD Kab. Rokan Hulu, perwakilan Dinas Satpol PP & Damkar Kab. Rokan Hulu, jajaran Muspika Kecamatan Kabun, serta para pemimpin dan perwakilan perusahaan swasta di wilayah Kecamatan Kabun.
Editor :Tim Sigapnews
Source : PENDAM XIX