Sertu Sugiarto Pastikan Wilayah Rantau Bertuah Bebas Titik Api
MINAS – Tim patroli gabungan melakukan penyisiran kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RT 002/RK 004 Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Kamis (23/7/2026). Hasil pemantauan di lapangan memastikan tidak ditemukan titik api maupun kepulan asap sehingga kondisi wilayah dinyatakan aman.
Patroli dipimpin Babinsa Koramil 03/Minas, Sertu Sugiarto, dengan menyasar area yang dinilai berpotensi mengalami kebakaran saat musim kemarau. Berdasarkan hasil pemeriksaan di titik koordinat 0°42'57,662" LU dan 101°21'11,430" BT, seluruh area yang dipantau berada dalam kondisi terkendali.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari satu personel TNI, satu personel Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi, serta satu orang perwakilan masyarakat. Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah munculnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaan Koramil 03/Minas.
Selama patroli berlangsung, petugas tidak menemukan indikasi kebakaran, baik berupa titik api maupun asap. Dengan kondisi tersebut, tidak ada kegiatan pemadaman maupun pendinginan yang perlu dilakukan di lokasi.
Babinsa Koramil 03/Minas, Sertu Sugiarto, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran.
"Hasil patroli hari ini tidak ditemukan titik api maupun asap. Kondisi wilayah dalam keadaan aman dan kegiatan pemantauan akan terus kami lakukan bersama unsur terkait serta masyarakat sebagai langkah pencegahan sejak dini," ujar Sertu Sugiarto.
Cuaca cerah selama kegiatan berlangsung turut mendukung proses patroli sehingga pemantauan di lapangan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Patroli terpadu menjadi salah satu strategi yang terus dioptimalkan Koramil 03/Minas bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan kawasan rawan karhutla. Sinergi TNI, perusahaan, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat deteksi dini sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun menimbulkan dampak lingkungan di Kabupaten Siak.
Editor :Tim Sigapnews
Source : KORAMIL 03/MINAS