Musyawarah Jadi Solusi, Babinsa Wonorejo Kawal Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
Mediasi berlangsung di Kantor Lurah Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.
Pekanbaru - Babinsa Kelurahan Wonorejo Koramil 02/Kota Kodim 0301/Pekanbaru, Sertu Juwono Harianto bersama Bhabinkamtibmas dan aparatur Kelurahan Wonorejo memonitor sekaligus mendampingi proses mediasi sengketa batas tanah antara keluarga almarhum Sadar dengan Amirudin. Jum'at, (24/07/2026).
Mediasi berlangsung di Kantor Lurah Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.
Permasalahan tersebut bermula dari tanah yang merupakan harta warisan keluarga almarhum Sadar. Hingga kini, aset tersebut belum sempat dibagikan kepada seluruh ahli waris sehingga memunculkan perbedaan pendapat terkait batas kepemilikan lahan.
Mediasi dihadiri oleh Babinsa Sertu Juwono Harianto, Bhabinkamtibmas Brigadir Deka, Amirudin selaku ahli waris, Suri selaku ahli waris, serta Kasi Pemerintahan Kelurahan Wonorejo.
Seluruh pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat masing-masing dengan tetap mengedepankan suasana kondusif dan saling menghormati.
Melalui dialog berlangsung dengan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Babinsa Kelurahan Wonorejo, Sertu Juwono Harianto mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam proses mediasi merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
"Kami berharap setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Dengan komunikasi yang baik dan saling menghargai, setiap permasalahan dapat menemukan solusi terbaik tanpa harus menimbulkan perpecahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat," ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Sementara itu, Danramil 02/Kota Mayor Arm Febrizal, saat dihubungi secara terpisah menyampaikan apresiasinya atas tercapainya penyelesaian sengketa tersebut melalui jalur mediasi.
Menurutnya, peran Babinsa tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga menjadi fasilitator dalam membangun komunikasi yang baik di tengah masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai.
"Babinsa harus selalu hadir di tengah masyarakat sebagai problem solver. Mengedepankan musyawarah merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, sehingga keamanan, ketertiban dan keharmonisan warga tetap terpelihara," kata Mayor Febrizal.
Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, diharapkan hubungan kekeluargaan tetap terjaga serta menjadi contoh bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah dan semangat persaudaraan.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 02 Kota