Dukung Pilkades Tertib dan Transparan, Babinsa Desa Kelong Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Un
Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa, panitia penyelenggara, serta seluruh elemen masyarakat demi terselenggaranya Pilkades Desa Kelong yang transparan, akuntabel, dan diterima oleh seluruh warga.
Dukung Pilkades Tertib dan Transparan, Babinsa Desa Kelong Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
Bintan, 11 Agustus 2026 – Sertu Ruksin, Babinsa Desa Kelong jajaran Koramil 02/Bintim menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan terkait Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 tingkat Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan. Acara berlangsung pukul 08.30 WIB.
Kegiatan diawali dengan sambutan resmi dari Camat Bintan Pesisir, Bapak Assun Ani, S.Sos. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya seluruh elemen masyarakat memahami landasan hukum, tahapan, serta ketentuan yang mengatur pelaksanaan Pilkades agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan secara demokratis, jujur, adil, tertib, dan aman.
Kehadiran Babinsa merupakan wujud dukungan penuh TNI terhadap kelancaran pesta demokrasi di desa. Hal ini juga menjadi bekal bagi unsur teritorial untuk lebih memahami aturan main yang berlaku, sehingga dapat menjalankan peran pengamanan, pendampingan, serta menjaga kondusivitas wilayah selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung dengan tepat dan maksimal.
"Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa, panitia penyelenggara, serta seluruh elemen masyarakat demi terselenggaranya Pilkades Desa Kelong yang transparan, akuntabel, dan diterima oleh seluruh warga. Semoga proses ini melahirkan pemimpin yang mampu membawa Desa Kelong semakin maju dan sejahtera," ujar Sertu Ruksin.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan dihadiri oleh perangkat desa, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02/Bintim Dim 0315/TPI