Babinsa Desa Sebong Lagoi, Serka A. Siregar, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, mengha
Babinsa Desa Sebong Lagoi, Serka A. Siregar.
Babinsa Desa Sebong Lagoi, Serka A. Siregar, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, menghadiri kegiatan Sosialisasi Lanjutan Peraturan Perundang-undangan tentang Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Sebong Lagoi.
Babinsa Desa Sebong Lagoi, Serka A. Siregar, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, menghadiri kegiatan Sosialisasi Lanjutan Peraturan Perundang-undangan tentang Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Sebong Lagoi.
Kegiatan tersebut membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Desa Sebong Lagoi merupakan salah satu dari 14 desa di Kabupaten Bintan yang akan melaksanakan Pilkades serentak, dengan rencana pemungutan suara pada 11 November 2026.
Dalam kegiatan tersebut dibahas ketentuan dan aturan terbaru terkait pelaksanaan Pilkades dengan menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, khususnya mengenai ketentuan masa jabatan Kepala Desa.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa kelurahan Tembeling Tanjung Sertu Daswisman