Babinsa Desa Tembeling, Sertu Jumadi Saputra, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, dalam rangka kegiatan
Babinsa Desa Tembeling, Sertu Jumadi Saputra, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
Babinsa Desa Tembeling, Sertu Jumadi Saputra, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, dalam rangka kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan memonitor situasi wilayah serta bersinergi bersama TNI-Polri dan perangk
Babinsa Desa Tembeling, Sertu Jumadi Saputra, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, dalam rangka kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan memonitor situasi wilayah serta bersinergi bersama TNI-Polri dan perangkat Desa Tembeling.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama perangkat desa membahas langkah-langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Tembeling. Babinsa menyosialisasikan dan menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan pada saat membuka lahan untuk kebun maupun pertanian.
Menghadapi potensi Karhutla, Babinsa mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejadian bencana yang mungkin terjadi, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.
Babinsa juga mengharapkan seluruh komponen masyarakat, Pemerintah Desa, serta TNI-Polri tetap menjaga sinergitas dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat diingatkan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, terkait larangan membakar hutan.
Masyarakat diharapkan dapat mempedomani imbauan tersebut dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kejadian Karhutla, khususnya di wilayah Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa kelurahan Tembeling Tanjung Sertu Daswisman