BABINSA SUNGAI LEKOP GELAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA, AJAK PEMUDA JAUHI ZAT TERLARANG
Mari kita jaga lingkungan kita, saling mengingatkan, dan laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitar kita,
BABINSA SUNGAI LEKOP GELAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA, AJAK PEMUDA JAUHI ZAT TERLARANG
TANJUNGPINANG, BINTAN – Kopda Darma, Babinsa Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintim, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bersama kelompok pemuda dan remaja wilayah setempat, Jumat (21/08/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Jalan Korindo, RT 02 RW 01, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintim, Kabupaten Bintan.
Dalam penyampaiannya, Kopda Darma menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjauhi dan menolak segala jenis narkoba. Ia menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, mulai dari kerusakan kesehatan fisik dan mental, gangguan masa depan, hingga risiko hukum yang mengikat.
"Kepada seluruh pemuda dan remaja, jadilah generasi yang bermanfaat bagi keluarga dan bangsa. Jangan sampai masa depan yang cerah hancur hanya karena terjerat narkoba. Mari kita jaga lingkungan kita, saling mengingatkan, dan laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitar kita," tegas Kopda Darma.
Para pemuda dan remaja yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka berkomitmen untuk ikut menyebarluaskan informasi bahaya narkoba kepada teman-teman sebaya serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan RT 02 RW 01 Kelurahan Sungai Lekop.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Babinsa dalam membina ketahanan wilayah, khususnya di kalangan generasi muda, agar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02/Bintim Dim 0315/TPI