Babinsa Selemam Dorong Kerukunan Warga, Cegah Konflik Sejak Dini
NATUNA — Suasana kehidupan masyarakat di Desa Selemam, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, menjadi perhatian Babinsa Desa Selemam Sertu Andi Hakim saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga, Selasa (25/8/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam pertemuan tersebut, Sertu Andi Hakim yang merupakan personel Koramil 01/Ranai Kodim 0318/Natuna tidak sekadar berinteraksi dengan warga. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan sebagai langkah nyata mencegah munculnya konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.
Di hadapan warga, Babinsa mengingatkan bahwa perbedaan suku, ras, maupun agama tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh. Sebaliknya, perbedaan harus disikapi dengan saling menghargai dan menghormati.
“Perbedaan suku, ras dan agama bukan penghalang untuk hidup rukun. Mari kita saling menghargai dan menghormati agar kehidupan bermasyarakat tetap aman, tenang dan harmonis,” ujar Sertu Andi Hakim.
Menurutnya, Komsos merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang dilakukan secara rutin untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Babinsa juga meminta warga tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban lingkungan. Pelaporan secara cepat dinilai penting agar setiap persoalan dapat segera ditangani bersama pihak terkait.
“Jika terjadi sesuatu di lingkungan, segera laporkan kepada Babinsa atau pihak terkait. Jangan menunggu masalah menjadi besar agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Kegiatan Komsos berlangsung aman dan lancar. Melalui komunikasi langsung tersebut, Babinsa berharap kesadaran warga untuk menjaga persatuan, keamanan, dan keharmonisan lingkungan semakin kuat.
Langkah sederhana berupa komunikasi dan kepedulian antarwarga menjadi bagian penting dalam menciptakan Desa Selemam yang tetap kondusif serta memiliki ketahanan sosial yang kuat.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX