KEGIATAN BABINSA BERSAMA POLSEK DAN POSAL DALAM RANGKA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (KARHUTL
KEGIATAN BABINSA BERSAMA POLSEK DAN POSAL DALAM RANGKA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (KARHUTLA) DI WILAYAH KECAMATAN SERASAN.
PERIHAL: KEGIATAN BABINSA BERSAMA POLSEK DAN POSAL DALAM RANGKA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (KARHUTLA) DI WILAYAH KECAMATAN SERASAN.
Hari : Kamis
Tanggal: 27 Agustus 2026
Pukul : 07.30 WIB sd selesai
Tempat : Wilayah Desa Pangkalan dan Desa Jermalik, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna.
Pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026 pukul 07.30 WIB, Babinsa Koramil 06/Serasan Dpp Serka Harahap bersama personel Polsek Serasan dan Posal Serasan melakukan kegiatan patroli, pemantauan wilayah dan memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Serasan.
HADIR DALAM KEGIATAN PATROLI DAN IMBAUAN:
Koramil 06/Serasan, Serka Harahap beserta 4 orang Babinsa.
Posal Serasan, Serma L. Toni beserta 2 orang Babinpotmar.
Polsek Serasan, Bripka Safaringa beserta 7 orang Bhabinkamtibmas.
Sekdes Desa Pangkalan, Bapak Eko Pitoyo beserta 4 orang staf desa.
Masyarakat Kecamatan Serasan.
MAKSUD DAN TUJUAN:
Melaksanakan pemantauan terhadap lahan dan kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran.
Memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka atau membersihkan lahan.
Mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
Mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Babinsa, aparat desa maupun instansi terkait apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tidak meluas.
Meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya pada musim kemarau.
HASIL KEGIATAN:
Kegiatan patroli, pemantauan wilayah dan pemberian imbauan masyarakat agar berjalan dengan aman dan lancar.
Masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan adanya titik api atau indikasi terjadinya Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla di wilayah yang diidentifikasi.
Demikian dilaporkan. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
DOKUMENTASI TERLAMPIR.
PRIMA
Editor :Tim Sigapnews
Source : pendamXIX