Sosialisasi dan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Sosialisasi dan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Koramil 06/Senayang
Babinsa Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Sertu H.P. Hutagalung, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyampaian himbauan kepada warga bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak Amran, di wilayah RT 01 RW 02, Dusun II Secawar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan yang bijaksana dan tepat waktu, mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau yang kering, panas, dan sangat rawan terjadinya kebakaran; sehingga kewaspadaan serta kepatuhan seluruh masyarakat sangat diperlukan dan tidak boleh diabaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan dengan tegas namun penuh kelembutan agar seluruh warga tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, maupun sampah secara sembarangan di lingkungan sekitar. Hal ini bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban bersama, karena api yang kecil dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan kerugian yang besar bagi manusia maupun kelestarian alam.
Perlu diketahui pula bahwa setiap pelanggaran, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian, akan dikenakan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia yang berlaku. Semoga melalui kesadaran dan kepatuhan bersama, kita dapat menjaga kelestarian alam, melindungi lingkungan tempat tinggal kita, serta terhindar dari kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI