Serda Binran Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa kepada Lansia di Rewak
Babinsa Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna, Serda R.A. Binran Bol Hutabarat, mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada warga Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (8/9/202
Serda Binran Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa kepada Lansia di Rewak
Babinsa Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna, Serda RA Binran Bol Hutabarat, mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada warga Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (8/9/2026).
Penyaluran BLT-DD untuk periode September 2026 tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman masing-masing penerima manfaat. Langkah ini dilakukan karena sebagian penerima merupakan warga usia lanjut (lansia) dan memiliki keterbatasan kondisi fisik maupun akses untuk datang ke Kantor Desa Rewak.
sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT-DD sebesar Rp150.000 per bulan. Penyaluran secara langsung ke rumah warga yang diharapkan dapat memudahkan para penerima, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses serta terkendala jarak dan biaya transportasi menuju kantor desa.
Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur Kecamatan Jemaja, Pemerintah Desa Rewak, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, serta perangkat Desa Rewak.
Sekretaris Desa Rewak, Yulianto, menyampaikan bahwa penyaluran secara langsung dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sebagian besar KPM yang merupakan lansia. Selain kondisi penerima, jarak menuju kantor desa dan biaya transportasi juga menjadi pertimbangan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Adapun penerima BLT-DD merupakan warga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan, di antaranya kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang mengalami sakit menahun atau kronis maupun penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, serta perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Serda RA Binran Bol Hutabarat mengatakan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam mendukung kelancaran program pemerintah sekaligus memastikan bantuan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian Babinsa agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian lebih karena kondisi usia maupun keterbatasan lainnya,” ujarnya.
Selain mendampingi penyaluran bantuan, Babinsa juga terus membangun komunikasi dan silaturahmi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat di wilayah binaan guna memperkuat sinergi dan menjaga hubungan yang harmonis dengan seluruh masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX