Cegah Bencana Asap, Tim Mabes TNI Sosialisasi Bahaya Karhutla di Pelangiran Inhil
Cegah Bencana Asap, Tim Mabes TNI Sosialisasi Bahaya Karhutla di Pelangiran Inhil
PELANGIRAN – Guna mengantisipasi dan meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim dari Markas Besar (Mabes) TNI yang dipimpin oleh Brigjen TNI (Mar) Agus Hadi menggelar kegiatan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (10/9/2026).
?Kegiatan ini berfokus pada edukasi pencegahan dini serta pemahaman dampak buruk Karhutla bagi lingkungan, kesehatan, dan perekonomian warga. Dalam pelaksanaannya, Tim Mabes TNI didampingi langsung oleh Danramil 10/Pelangiran Kapten Inf Rudi Hartono beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pelangiran.
?Brigjen TNI (Mar) Agus Hadi menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga wilayah agar tetap bebas dari titik api (hotspot). Menjaga kelestarian alam bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen warga.
?Dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Pelangiran, terdapat beberapa poin utama yang ditekankan:
- ?Larangan Membuka Lahan dengan Mengandalkan Api: Masyarakat diimbau keras untuk tidak membersihkan atau membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
- ?Sanksi Hukum Tegas: Penjelasan mengenai konsekuensi hukum dan pidana bagi pihak yang sengaja maupun lalai melakukan pembakaran lahan.
- ?Peran Aktif Masyarakat: Membentuk kesadaran warga untuk segera melaporkan titik api sekecil apa pun kepada aparat Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau pemerintah desa setempat.
- ?Patroli Terpadu: Penguatan koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di titik-titik rawan Karhutla.
?Danramil 10/PLG Kapten Inf Rudi Hartono menambahkan bahwa jajarannya siap mengawal dan menindaklanjuti arahan Tim Mabes TNI dengan mengintensifkan patroli dialogis di pemukiman dan kawasan rawan Karhutla di seluruh wilayah Kecamatan Pelangiran.
Editor :Tim Sigapnews
Source : KODIM 0314 INHIL