Babinsa Resun Dampingi Warga Urus Akta Kelahiran Anak di Lingga
Peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak hanya sebatas menjaga keamanan wilayah, namun juga hadir membantu kesulitan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.
LINGGA – Babinsa Koramil 05/Daik Kodim 0315/Tanjungpinang, Sertu Abdul Mufid, mendampingi warga mengurus data awal penerbitan akta kelahiran anak di Kantor Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Senin (19/10/2026), pukul 10.00 WIB.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu warga memahami proses administrasi kependudukan agar pengurusan dokumen penting bagi anak dapat berjalan tertib sesuai prosedur.
Dalam kunjungannya, Sertu Abdul Mufid juga bersilaturahmi dengan perangkat Desa Resun. Kegiatan ini menjadi bagian dari komunikasi dan koordinasi antara Babinsa dengan pemerintah desa sekaligus upaya membantu masyarakat yang menghadapi kebutuhan administrasi.
“Sebagai Babinsa, kami harus mengetahui dan membantu kesulitan warga. Salah satunya pendampingan pembuatan akta kelahiran ini, karena dokumen ini sangat penting untuk masa depan anak. Kami bantu agar warga tidak bingung dalam proses pengurusannya,” ujar Sertu Abdul Mufid.
Akta kelahiran merupakan dokumen kependudukan penting yang menjadi bukti pencatatan kelahiran anak dan dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi. Karena itu, pemahaman mengenai tahapan pengurusan dokumen tersebut penting bagi setiap keluarga.
Kehadiran Babinsa dalam proses pendampingan ini menunjukkan peran pembinaan teritorial yang tidak hanya berkaitan dengan keamanan wilayah, tetapi juga kepedulian terhadap kebutuhan warga.
Warga menyambut baik pendampingan tersebut karena membantu mereka menjalani proses administrasi dengan lebih terarah. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Melalui koordinasi dengan perangkat desa, Babinsa Koramil 05/Daik berharap hubungan TNI dan masyarakat semakin erat serta warga memperoleh kemudahan dalam memahami prosedur pelayanan administrasi kependudukan.
Editor :Tim Sigapnews