Gerak Cepat Babinsa untuk mendukung Stabilitas BBM di Kepulauan Meranti
Salah satu SPBU di kabupaten Kepulauan Meranti
Kepulauan Meranti – Dalam rangka memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta menjaga situasi keamanan di wilayah binaan, jajaran Koramil 02/Tebing Tinggi melakukan pemantauan terhadap sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/5/2026).
Hasil pemantauan menunjukkan kondisi seluruh SPBU di wilayah tersebut dalam keadaan aman dan kondusif. Aktivitas pendistribusian BBM berjalan lancar tanpa kendala, serta antrean kendaraan masih dalam kondisi normal.
Di SPBU Kompak PT Meranti Sopia Jaya Mandiri (16.287.112) yang berada di Jalan Alahair, Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, tercatat stok BBM tersedia dengan rincian Dexlite sekitar 10 KL dan Pertalite sekitar 180 KL. Situasi di lokasi terpantau aman dan pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib.
Sementara itu, di SPBU PT Mas Artasarana (16.287.054) yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, pasokan BBM berupa Bio Solar sekitar 55 KL dan Pertalite sekitar 152 KL. Distribusi BBM berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala di lapangan.
Selain melakukan pemantauan, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi juga memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan pihak SPBU terkait larangan penimbunan subsidi BBM. Dalam komunikasi sosial tersebut, Babinsa mengingatkan bahwa penimbunan maupun perlindungan subsidi BBM merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat merugikan masyarakat luas karena menghambat distribusi energi yang menjadi kebutuhan penting masyarakat.
Babinsa menjelaskan bahwa pelaku penimbunan subsidi BBM dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan transportasi dan/atau niaga subsidi BBM tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.
Melalui kegiatan tersebut, Koramil 02/Tebing Tinggi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Transaksi Distribusi BBM serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan maupun mengarahkan subsidi BBM di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dengan adanya pengawasan dan komunikasi aktif dari aparat teritorial, diharapkan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap tepat sasaran, aman, dan nyaman.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02 TEBING TINGGI