Babinsa 09/Kemuning Sisir Tapal Batas Talang Jangkang, Sosialisasikan Sanksi Karhutla
Sertu Ramadhan melaksanakan patroli di Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
KEMUNING, INHIL – Kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan Babinsa Koramil 09/Kemuning hingga ke wilayah tapal batas. Sertu Ramadhan melaksanakan patroli di Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin 15 Juni 2026 pukul 09.22 WIB hingga selesai.
Patroli dilakukan di titik koordinat 0,8486S 102,8278E dengan mengerahkan 1 personel TNI dan 2 warga binaan untuk menyisir area perbatasan.
Sertu Ramadhan menjelaskan tujuan patroli.
“Patroli tapal batas di Talang Jangkang ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada titik api maupun asap. Kami juga sosialisasikan kepada warga tentang larangan membakar hutan dan lahan,” ujarnya.
Ia menegaskan adanya sanksi hukum bagi pelaku.
“Kami sampaikan juga sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ini agar warga lebih memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari Karhutla,” tegasnya.
Salah satu warga yang ikut patroli, Pak Zainal, mendukung kegiatan Babinsa.
“Kami siap bantu Babinsa jaga Talang Jangkang. Kalau ada yang bakar lahan atau lihat asap, pasti kami laporkan,” katanya.
Patroli Karhutla di Desa Talang Jangkang berjalan aman dan lancar. Hasilnya, tidak ditemukan titik api maupun asap di area yang disisir. Selain patroli, Babinsa bersama warga binaan juga melaksanakan sosialisasi Karhutla termasuk sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Babinsa Koramil 09/Kemuning akan terus rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi Karhutla di wilayah binaan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat Desa Talang Jangkang, diharapkan wilayah Kemuning tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Koramil 09/Kemuning Dim 0314/Inhil