Babinsa Koramil 01/Bangkinang Pantau Ketersediaan BBM dan Ketertiban di SPBU
Danramil 01/Bangkinang Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Kampar
Danramil 01/Bangkinang Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Kampar
BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan bebas intervensi melalui penandatanganan Fakta Integritas SPMB Peningkatan SD dan SMP Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Balai Bupati Kampar, Rabu (17/6/2026)
Kegiatan yang menampilkan Unsur Forkopimda, kepala sekolah, serta Pemangku kepentingan pendidikan.
Mewakili Dandim 0313/Kampar, Danramil 01/Bangkinang Walikota Inf Marwan Parapat hadir dalam kegiatan yang menjadi penanda dimulainya komitmen bersama untuk mengawal proses penerimaan peserta didik baru di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.
Selain Danramil, kegiatan juga dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti S.Ag., M.Si., Ketua DPRD Kampar H. Taridi, SH, perwakilan Kapolres Kampar di Wakili Kabag SDM Kompol Hendrik Ghani, Perwakilan Danyonif 132/BS sebagai Danki-C Lettu Inf Andi Siregar, Pelaksana Tugas Kadispora Kampar Helmi, SH, MH, Ketua PWI Kampar Syawal, serta para Kepala Sekolah dan SMP se-Kabupaten Kampar.
Penandatanganan Fakta Integritas dilakukan setelah rangkaian acara pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Berbagai dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kampar menekankan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekedar proses administrasi penerimaan siswa baru, tetapi menjadi bagian penting dalam menciptakan generasi berprestasi dan berkarakter.
Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya atas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru di lingkungan Kabupaten Kampar tahun 2026,” ujar Misharti.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berharap SPMB dapat menjadi sarana membentuk generasi yang memiliki prestasi sekaligus semangat cinta tanah air dengan tetap melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Menurutnya, keberhasilan SPMB harus ditentukan oleh komitmen seluruh pihak. Oleh karena itu, penandatanganan Fakta Integritas menjadi langkah konkret untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan.
“Setelah menandatangani fakta integritas ini nanti, saya berharap kita semua dapat berkomitmen mewujudkan SPMB yang berkualitas, transparan dan terlepas dari intervensi,” tegasnya.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemkab Kampar berharap seluruh tahapan penerimaan murid baru tahun 2026 dapat berlangsung objektif, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Penandatanganan Fakta Integritas ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan bersama agar pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Kampar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme.
Editor :Tim Sigapnews