Konferensi Pers di Palika, Polda Riau Pulihkan Kawasan Mangrove
ROKAN HILIR — Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan turun langsung ke Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, untuk mengungkap tindak pidana perambahan hutan mangrove sekaligus memperkuat upaya pemulihan kawasan pesisir melalui penanaman pohon mangrove, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Palika, tersebut menjadi langkah tegas aparat dalam menjaga kawasan mangrove yang memiliki peran penting bagi ekosistem pesisir dan perlindungan lingkungan.
Dalam kunjungan kerja itu, Kapolda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perambahan hutan mangrove yang terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung dan lingkungan pesisir.
Usai konferensi pers, Kapolda Riau bersama jajaran dan unsur pemerintah daerah melaksanakan penanaman pohon mangrove sebagai simbol pemulihan kawasan pesisir serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dir Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, Kabid Teknis BBKSDA Riau Ujang Holisudin, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriadi, S.Hub.Int, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat Kecamatan Palika.
Kehadiran jajaran TNI melalui Dandim 0321/Rohil dan Danramil 04/Kubu Kapten Inf Ujang Z bersama unsur terkait menunjukkan sinergi dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para penghulu se-Kecamatan Palika, sebagai bentuk dukungan pemerintah kampung terhadap upaya perlindungan kawasan mangrove dari ancaman kerusakan.
Melalui pengungkapan kasus dan kegiatan penanaman kembali mangrove ini, aparat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kawasan pesisir serta mencegah terjadinya praktik perambahan hutan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat dalam jangka panjang.
Editor :Tim Sigapnews