Dialog langsung di Desa Koto Sentajo menegaskan komitmen bersama menjaga hutan adat dari ancaman Kar
Jaga 5.000 Hektare Hutan Adat, Tim Karhutla Mabes TNI Temui Warga Koto Sentajo
KUANTAN SINGINGI — Tim Penyuluh Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Mabes TNI turun langsung ke Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (6/9/2026), membawa pesan tegas kepada masyarakat: hutan adat yang luasnya kurang lebih 5.000 hektare harus tetap dijaga dari ancaman kebakaran dan perusakan.
Di tengah suasana sederhana di kediaman salah seorang warga, dialog berlangsung tanpa kemasan seremonial. Tim memilih duduk bersama masyarakat, Kepala Desa Koto Sentajo H. Bahmada dan Tokoh Adat Datuk Penghulu Malin, Arliusman, untuk membicarakan satu persoalan penting—masa depan hutan adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Tim Penyuluh Mabes TNI yang terdiri dari tujuh personel tersebut didampingi lima personel Kodim 0302/Inhu yang dipimpin Kapten Inf. Bambang.
Dalam dialog itu, Tim Penyuluh menekankan bahwa pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Berperan menjadi masyarakat benteng pertama untuk menjaga kawasan hutan dari kebakaran maupun pembukaan lahan secara ilegal.
“Apa yang kita jaga hari ini bukan hanya untuk kepentingan kita saat ini, tetapi merupakan warisan yang akan dinikmati anak cucu kita di masa depan,” pesan Tim Penyuluh Mabes TNI kepada masyarakat.
Pesan tersebut mendapat perhatian dari Kepala Desa Koto Sentajo, H. Bahmada. Ia mengapresiasi kehadiran Tim Mabes TNI yang datang langsung ke desa untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
“Hutan adat ini sudah kami jaga secara turun-temurun. Tentu kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Tim Mabes TNI. Apa yang disampaikan akan kami teruskan kepada masyarakat,” ujar H. Bahmada.
Menurutnya, tidak seluruh warga dapat hadir karena sebagian besar sedang bekerja di lahan masing-masing. Namun pesan pencegahan Karhutla yang disampaikan Tim Penyuluh akan diteruskan kepada masyarakat desa.
Bagi masyarakat Koto Sentajo, hutan adat bukan sekedar hamparan lahan. Kawasan itu merupakan bagian dari kehidupan, kearifan lokal dan warisan yang selama ini dijaga oleh masyarakat.
Melalui komunikasi langsung dan pendekatan persuasif, Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI menegaskan bahwa menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Satu kebakaran dapat mengancam ribuan hektar warisan, tetapi kepedulian bersama dapat menjaga kelestariannya untuk anak cucu.
Editor :Tim Sigapnews
Source : pendim 0302/inhu