Cegah Karlahut dan Dampak Penyakit, Babinsa Sei Kuning Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
TANDUN – Mengantisipasi terjadinya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di tengah cuaca panas ekstrem, Anggota koramil 08/Tandun Babinsa Sei Kuning, Serda Yuni, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (2/6/2026).
Langkah persuasif ini sengaja digencarkan mengingat kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir sangat terik, yang dinilai rawan memicu terjadinya kebakaran jika masyarakat tidak waspada.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Yuni mengimbau warga secara langsung agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelakunya.
"Kami mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum yang berlaku. Sanksi pidana dan denda yang besar menanti siapapun yang nekat melakukannya," ujar Serda Yuni.
Selain dari sisi hukum, anggota Koramil 08/Tandun ini juga memaparkan dampak buruk Karlahut terhadap kesehatan masyarakat. Asap tebal yang dihasilkan dari kebakaran lahan berpotensi besar memicu berbagai penyakit, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Jika terjadi kebakaran, dampaknya bukan hanya merugikan materi, tetapi asapnya membawa dampak penyakit seperti ISPA yang berbahaya bagi anak-anak dan lansia. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita," tambahnya.
Melalui Komsos yang humanis ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kecamatan Tandun, khususnya di Desa Sei Kuning, semakin meningkat dalam menjaga wilayah mereka dari bahaya kebakaran hutan dan lahan
Editor :Tim Sigapnews
Source : PENDAM XIX