Pengamanan Kegiatan Pemindahan Tahanan Narapidana dari Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Kec. Bangko me
Pengamanan Kegiatan Pemindahan Tahanan Narapidana dari Lapas Kelas II A Bagansiapiapi
Pengamanan Kegiatan Pemindahan Tahanan Narapidana dari Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Kec. Bangko menuju Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Kec. tanah putih, Kab. Rohil.
Pada Hari Kamis tgl 4 Juni 2026, Sekira Pukul 10.00 Wib, bertempat di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Kec. Tanah Putih. Danramil 02/TP Kapten Arh Iswandi Melaksanakan kegiatan Pendampingan Pemindahan Tahanan Narapidana dari Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Kec. Bangko menuju Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Kec. Tanah Putih Kab. Rohil.
Telah dilaksanakan kegiatan pendampingan dan pengamanan pemindahan tahanan narapidana dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berada di Kecamatan Bangko menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berlokasi di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses relokasi dan penataan warga binaan pemasyarakatan dengan melibatkan unsur pengamanan terkait guna memastikan seluruh rangkaian pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Selama proses pemindahan, dilakukan pengawalan ketat terhadap para narapidana serta pengaturan jalur perjalanan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.
Melalui sinergi yang baik antara petugas pemasyarakatan, aparat keamanan, dan instansi terkait, kegiatan pemindahan tahanan narapidana dapat terlaksana sesuai prosedur yang berlaku tanpa adanya hambatan yang berarti. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX/TT