Dandim 0301/Pekanbaru Dampingi Wali Kota Tertibkan Kabel Fiber Optik Tak Berizin
Komandan Kodim 0301/Pekanbaru, Kolonel Inf Ikhsanudin, S.Sos., M.M., menghadiri kegiatan Pemotongan dan Penurunan Kabel Fiber Optik yang dilaksanakan di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru
SIGAPNEWS | PEKANBARU - Komandan Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf. Ikhsanudin, S.Sos., M.M., menghadiri kegiatan pemotongan simbolis kabel fiber optik yang diduga belum mengantongi izin di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Kehadiran Dandim dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan TNI terhadap upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menertibkan jaringan utilitas yang terpasang di ruang publik.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait. Setelah seremoni pembukaan, Wali Kota bersama Dandim 0301/Pekanbaru melakukan pemotongan kabel secara simbolis sebagai tanda dimulainya penataan jaringan fiber optik di sejumlah ruas jalan.
Penertiban dilakukan menyusul temuan adanya kabel udara yang terpasang tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Selain mengurangi estetika kota, keberadaan kabel yang menjuntai di sejumlah titik juga dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban lingkungan perkotaan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kolonel Inf. Ikhsanudin menegaskan bahwa Kodim 0301/Pekanbaru mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih tertib dan aman.
"Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata kelola infrastruktur perkotaan yang lebih tertib, aman, dan teratur. Penataan jaringan utilitas tidak hanya bertujuan memperindah wajah kota, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari," ujar Dandim.
Menurutnya, penataan jaringan telekomunikasi harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, seluruh penyedia layanan diharapkan mematuhi aturan dan melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa proses penertiban dilakukan secara bertahap dan terukur agar tidak mengganggu pelayanan telekomunikasi yang digunakan masyarakat.
Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Pekanbaru, APJATEL Korwil Riau, serta instansi terkait kemudian melanjutkan pemotongan dan penurunan kabel di lokasi yang telah terdata. Langkah ini menjadi bagian dari program penataan utilitas perkotaan yang akan dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama unsur Forkopimda berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman, sekaligus mendorong seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
Editor :Tim Sigapnews