rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06
rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06
rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06, di Aula Kantor. Kec.Rantau Kopar. Kab. Rohil.
Pada Hari Senin 15 Juni 2026 pukul 14.30 wib, Danramil 02/TP presentasi oleh sertu Ramadisah Harahap menghadiri rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06, di Aula Kantor. Kec.Rantau Kopar. Kab. Rohil.
Berhubung dari pihak PHR yang belum ada yang hadir maka akan mengordinasikan masyarakat yang terkena dampak mau bersabar sambil menunggu pihak PHR hadir.
Kegiatan Menghadiri Rapat Audiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan di lokasi Petani 55, Petani 99, dan Petani 06 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rantau Kopar, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan, mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, serta melakukan koordinasi antar instansi terkait guna menentukan langkah-langkah penanganan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan aman.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX/TT