Perihal: Kegiatan Plh. Danramil 06/Serasan Serka A. Harahap bersama TIMPORA (Tim Pengawasan Orang As
Perihal: Kegiatan Plh. Danramil 06/Serasan Serka A. Harahap bersama TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) melaksanakan patroli gabungan ke Kapal PGL 709 yang berlabuh di sekitar Pulau Cepala guna melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 2 (dua) ora
Perihal: Kegiatan Plh. Danramil 06/Serasan Serka A. Harahap bersama TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) melaksanakan patroli gabungan ke Kapal PGL 709 yang berlabuh di sekitar Pulau Cepala guna melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 2 (dua) orang warga negara asing (WNA) atas nama Feng Xing Mei dan Hu Haiguo, berkewarganegaraan Tiongkok.
Dari hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), kedua WNA tersebut dinyatakan memiliki dokumen yang lengkap dan sah, termasuk ITAS (Izin Tinggal Terbatas Perairan) yang berlaku hingga 14 Agustus 2026.
Tim yang terlibat:
Imigrasi Kelas II TPI Ranai : 7 orang
Karantina : 2 orang
Bea Cukai (Customs) : 1 orang
PLBN Serasan : 1 orang
Polsek Serasan : 1 orang
Koramil 06/Serasan : 1 orang
Posal Serasan : 1 orang
Maksud dan Tujuan:
Memastikan keberadaan WNA yang masuk ke wilayah Koramil 06/Serasan memiliki dokumen resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil Kegiatan:
Pemeriksaan terhadap 2 orang WNA telah dilaksanakan.
Seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan masih berlaku.
Tidak ditemukan pelanggaran maupun hal-hal menonjol.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Tidak terdapat hal-hal negatif yang menonjol.
Berikut dokumentasi kegiatan terlampir.
Demikian dilaporkan, mohon maklum.
Editor :Tim Sigapnews
Source : pendamXIX