rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06
rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06
rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06, di Aula Kantor. Kec.Rantau Kopar. Kab. Rohil
Pada Hari Jumat,191430 Juni Danramil 02/TP pertemuan sertu Akbar Sinamo menghadiri rapat Uadiensi tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan lokasi Petani 55, Petani 99 dan Petani 06, di Aula Kantor. Kec.Rantau Kopar. Kab. Rohil.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, pihak perusahaan terkait, tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak.
Audiensi dilaksanakan sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan, sekaligus mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan koordinasi bersama.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta sebagai upaya pendampingan dalam penyelesaian permasalahan di wilayah binaan melalui pendekatan musyawarah dan mufakat.
Adapun Tuntutan Ketua Warga :
1. -*Baik. 55 adanya korban anak² tenggelam*
-*Oke. 99 dan lihat. 06 Limbah masuk kawasan pemukiman sampai perkebunan warga*
agar ada penyelesaian dari pihak PHR.
2. Meminta kejelasan dari pihak PHR mengenai penyelesaian permasalahan limbah di kel. Rantau Kopar.
3. Apabila ada rekrutman kerja untuk PHR di wilayah Rantau kopar agar di usulkan warga dari Rantau Kopr.
4. Pihak PHR dan DLHK Rohil akan melaksanakan perivikasi pada Minggu pertama bln juli paling lama
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX/TT