Babinsa Komsos dengan Pelaku Usaha Aksesori Mobil, Tekankan Keamanan dan Kepatuhan Aturan Lalu Linta
Babinsa Kelurahan Bencah Lesung Koramil 07/Tenayan Raya Kodim 0301/Pekanbaru, Pelda Umar Yahya, yang melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di sebuah toko sparepart dan aksesori mobil di Jalan Hangtuah Ujung
Pekanbaru – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui patroli maupun pengamanan wilayah. Pendekatan humanis dengan mengedepankan komunikasi langsung kepada masyarakat terus menjadi strategi yang dijalankan TNI AD melalui para Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Bencah Lesung Koramil 07/Tenayan Raya Kodim 0301/Pekanbaru, Pelda Umar Yahya, yang melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di sebuah toko sparepart dan aksesori mobil di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pelda Umar Yahya berdialog dengan Agus, salah seorang karyawan toko. Suasana penuh keakraban dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Menurutnya, pelaku usaha aksesori kendaraan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memasang perlengkapan kendaraan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Oleh karena itu, sinergi antara aparat kewilayahan dan pelaku usaha sangat diperlukan guna mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.
Dalam kesempatan itu, Babinsa juga mengingatkan agar pihak toko meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pencurian komponen kendaraan, seperti aki, spion, hingga head unit mobil. Ia mengimbau agar tidak menerima atau memperjualbelikan onderdil bekas yang asal-usulnya tidak jelas atau diduga berasal dari tindak kejahatan.
"Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera berkoordinasi dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sehingga membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat," ujar Pelda Umar Yahya.
Selain itu, Babinsa juga memberikan sosialisasi mengenai larangan penggunaan aksesori kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ia menjelaskan bahwa lampu strobo atau rotator berwarna biru dan merah serta sirine hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas tertentu, seperti kepolisian, ambulans, dan pemadam kebakaran. Penggunaan pada kendaraan pribadi merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pelda Umar Yahya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot bising (knalpot brong) yang mengganggu kenyamanan lingkungan. Selain itu, penggunaan kaca film yang terlalu gelap juga perlu dihindari karena dapat mengurangi jarak pandang pengemudi, terutama pada malam hari, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Ia berharap para pelaku usaha aksesori kendaraan dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada pelanggan sebelum memasang perlengkapan kendaraan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan pemasangan aksesori, tetapi juga pemahaman mengenai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan komunikasi sosial seperti ini, Babinsa terus membangun kemitraan dengan masyarakat sebagai bagian dari pembinaan teritorial. Kehadiran Babinsa di tengah warga menjadi wujud nyata komitmen TNI AD dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung budaya berlalu lintas yang baik di wilayah Tenayan Raya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Pihak toko pun menyambut positif kunjungan tersebut serta menyatakan kesiapannya untuk mendukung terciptanya keamanan lingkungan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 07 Tenayan Raya